
Proses yang sama pentingnya namun sering terlewatkan adalah proses perizinan dan persetujuan tetangga. Dalam memulai aktivitas pembangunan perlu diawali dengan pengurusan perizinan. Beberapa kelengkapan yang perlu disiapkan oleh pemilik rumah antara lain :
•Dokumen bukti kepemilikan surat tanah dan KTP
•Gambar perencanaan arsitektur seperti denah, tampak dan potongan
•Gambar perencanaan struktur dan dokumen perhitungan struktur
•Gambar perencanaan pondasi dan hasil pengetesan tanah untuk lampiran perhitungan pondasi
•Gambar perencanaan instalasi air bersih dan air kotor beserta letak pipa saluran kotor, septic tank dan sumur resapan
Dalam proses perizinan, terdapat beberapa langkah yang perlu untuk dilakukan. Dimulai dengan melaporkan ke pihak otoritas setempat untuk mendapatkan rekomendasi, umumnya langkah lengkapnya sebagai berikut :
•Rekomendasi berupa surat tidak keberatan dari tetangga
•Persetujuan dari RT/RW setempat akan aktivitas pembangunan
•Pengurusan Izin ke pemerintah kota dengan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

Leave a Reply